
DOHA, KOMPAS.com - Duta Besar Indonesia untuk Irak, Safzen Noerdin, mengaku sedang menangani masuknya tenaga kerja Indonesia yang berada di Irak. Masalahnya, TKI tersebut masuk secara ilegal.
"Irak bukan tujuan pengiriman TKI. Tetapi setidaknya ada 2.000 TKI ilegal di sini," ujar Safzen, di Baghdad, Irak, Rabu (15/8/2012) sore waktu setempat atau Rabu malam WIB, seperti dilaporkan wartawan Kompas Subur Tjahjono dari Bandara Internasional Doha, Qatar, Kamis dini hari.
Safzen menjelaskan, dari penyelidikan sementara, diduga para pengerah TKI memasukkan TKI dengan visa palsu dari Uni Emirat Arab. Selanjutnya para TKI dimasukkan melalui Irak utara. "Kami masih terus berusaha menyelesaikan masalah ini," ujar Safzen.
No comments:
Post a Comment