Showing posts with label Tangkap. Show all posts
Showing posts with label Tangkap. Show all posts

Thursday, October 4, 2012

AL Sri Lanka Tangkap 83 Pencari Suaka

IP is over the quota

KOMPAS.com - Pihak Angkatan Laut (AL) Sri Lanka menangkap 83 pencari suaka di kawasan timur Laut Trincomalee. Insiden itu terjadi pada Senin (20/8/2012), tulis Xinhua.

Juru Bicara AL Sri Lanka Kosala Warnakulasuriya mengatakan para pencari suaka itu diduga akan menuju ke Australia. "Mereka terbagi dalam dua perahu," katanya.

Warnakulasuriya mengatakan satu perahu berisi 39 orang. Dari jumlah itu ada 31 orang dari suku minoritas Tamil dan 8 dari Sinhala.

Pada kapal kedua, ada 44 orang pencari suaka. Rinciannya, 35 berasal dari suku Tamil, 6 dari Sinhala, dan 3 dari warga Sri Lanka beragama Islam. "Para pencari suaka adalah korban konflik di kawasan utara dan timur Sri Lanka," terang Warnakulasuriya.

Sebelum penangkapan terbaru ini, AL Sri Lanka sudah menangkap 962 pencari suaka dalam tahun ini. Sri Lanka dan Australia memiliki perjanjian untuk mengurangi pencari suaka ilegal ke Benua Kanguru tersebut.

Monday, August 20, 2012

Inggris Ancam Tangkap Julian Assange

AppId is over the quota
BBC Indonesia Sejak Juni lalu Julian Assange berlindung di dalam kedutaan besar Ekuador.

Pemerintah Ekuador menuding Inggris membuat 'ancaman' untuk memaksa masuk ke kedutaan besarnya di London untuk menangkap pendiri Wikileaks, Julian Assange.

Sejak Juni lalu Assange berlindung di kedutaan Ekuador untuk menghindari ekstradisi ke Swedia, untuk diperiksa terkait penyerangan dan pemerkosaan yang dibantahnya.

Sementara itu di ibukota Ekuador, Quito, Menteri Luar negeri Ricardo Patino mengatakan ancaman itu datang dalam surat pemerintah Inggris lewat kedutaan besarnya di Ekuador.

"Hari ini kami menerima surat ancaman dari Inggris yang menyatakan mereka akan memaksa masuk ke kedutaan kita di London jika kita tidak menyerahkan Julian Assange," kata Patino dalam sebuah jumpa pers.

"Ekuador menolak segala jenis ancaman dalam komunikasi dengan pejabat Inggris," tambah Patino.

Lebih lanjut Patino menekankan apa yang dilakukan pemerintah Inggris adalah sebuah perbuatan yang tidak sesuai dengan alam demokrasi, beradab dan tak biasa dilakukan sebuah negara yang taat hukum.

"Jika langkah yang diumumkan Inggris kemudian dilaksanakan, maka langkah itu akan diterjemahkan sebagai langkah tak bersahabat dan mengancam kedaulatan kami. Kondisi itu akan memaksa kami bereaksi," tegasnya.

"Kami bukan koloni Inggris," tandas Patino.

Tak hanya mengecam tindakan Inggris, Ekuador juga segera memastikan keputusan negara itu atas permintaan suaka politik yang diajukan Assange.

Kewajiban Inggris

Sementara itu, juru bicara Kementerian Luar Negeri Inggris menyatakan Inggris tetap bertekad untuk memenuhi kewajibannya mengekstradisi Assange ke Swedia.

"Kami masih menginginkan untuk mencapai solusi bersama," kata juru bicara itu.

Sejauh ini kepolisian Inggris belum berhasil menahan Julian Assange karena menyalahi pembebasan bersyaratnya sejak dia berada di dalam wilayah diplomatik.

Pemerintah Inggris telah menyampaikan kepada pemerintah Ekuador bahwa Undang-undang Diplomatik dan Konsuler tahun 1997 bisa diberlakukan dalam kasus ini.

Undang-undang ini memungkinkan pemerintah Inggris melucuti status diplomatik sebuah kedutaan besar di wilayah Inggris Raya.

Jika undang-undang ini diberlakukan maka polisi Inggris bisa memasuki kedutaan besar Ekuador untuk menangkap Julian Assange.

Julian Assange adalah pendiri situs Wikileaks yang kerap membocorkan berbagai kawat diplomatik yang tak jarang membuat sejumlah negara merasa terganggu, terutama Amerika Serikat.

Assange mengaku sangat khawatir Swedia akan menyerahkannya ke pemerintah Amerika Serikat jika dia diekstradisi ke negara Skandinavia tersebut.