Wednesday, October 3, 2012

Lima Terdakwa Dihadirkan di Sidang Militer AS

AppId is over the quota
Penulis : Pascal S. Bin Saju | Selasa, 21 Agustus 2012 | 15:26 WIB

GUANTANAMO, KOMPAS.com- Pengadilan militer AS, Rabu (22/8/2012), akan menghadirkan lima terdakwa dalam serangkaian serangan bunuh diri di New York dan Washington, 11 September 2001 atau lebih dikenal sebagai serangan September 11 (9/11) atau nine eleven.

Sidang akan digelar di Teluk Guantanamo, Kuba, tempat para tersangka itu ditahan terkait adanya mosi tertulis dari pengacara yang dialamatkan kepada komisi militer AS. Pengacara menyebutkan, selama ditahan mereka telah mengalami penyiksaan fisik. Mereka akan dimintai keterangan terkait dugaan itu.

Kelima tersangka itu adalah Khaled Sheikh Mohammed dan keponakannya Ali Abd al-Aziz Ali, Ramzi Binalshibh, Walid bin Attash, dan Mustafa Ahmed al-Hawsawi. Mereka terancam hukuman mati jika terbukti terlibat dan bersalah dalam kasus itu.

Rincian pelanggaran terkait dugaan penyiksaan para terdakwa telah diklasifikasikan oleh pemerintah AS sebagai "rahasia," melarang terdakwa atau pengacara mereka untuk membahas secara spesifik penyiksaan mereka di pengadilan.

Sebelum dipindahkan ke Guantanamo Bay, Kuba pada tahun 2006, kelima tersangka itu ditahan di penjara rahasia CIA, di mana mereka menjadi sasaran taktik-taktik interogasi yang diwarnai penyiksaan. Akhirnya penyiksaan itu dilarang Presiden Barack Obama pada tahun 2009.

No comments:

Post a Comment